Dalam sebuah sejarah perjalanan
Rasulullah SAW, pernah dikisahkan tentang kesuksesan seorang Muslim dalam berbisnis
yakni Abdurrahman bin Auf (semoga Tuhan merahmati beliau. Aamiin.)
Diceritakan dalam sejarah tersebut
bahwa Abdurrahman bin Auf adalah seorang bangsawan kayaraya yang mengikuti jejak
Rasul SAW, namun ia harus meninggalkan hartanya dikarenakan ada penjegalan dari
kaum musyrikin dalam perjalanan ke Madinah. Saat itu untuk dapat menembus kota
Madinah rombongan kaum muslimin harus menyerahkan seluruh harta yang dibawa
kepada kaum musyrikin, hingga akhirnya kaum muslimin pada waktu itu tidak
membawa perbekalan harta sepeser pun.
Setibanya kaum muhajirin ke kota
madinah mereka disambut baik oleh kaum anshor (penduduk muslim madinah).
Kemudian ada salah seorang sahabat datang menghampiri Abdurrahman bin Auf dan
berkata “wahai sahabatku, jikalau aku engkau perkenankan untuk menyerahkan
sebagian hartaku untukmu, maka aku akan sangat berbahagia”, kemudian
Abdurrahman bin Auf menjawab : “wahai sahabatku, “Terima Kasih, Semoga Allah
memberkahi hartamu, tunjukkan saja padaku di mana letak pasar!”
Lalu sahabat anshor terheran-heran
melihat sikap Abdurrahman bin Auf lalu bertanya “untuk apa kau hendak kepasar
wahai sahabat? Kemudian beliau menjawab, “aku hendak berdagang disana”.
Singkat cerita tidak sampai
berbulan-bulan, Abdurrahman bin Auf menjadi salah satu saudagar kaya raya
dipasar tersebut. Hinggga pada akhirnya perekonomian pasar tersebut dikuasai
oleh masyarakat muslimin pada waktu itu, padahal sebelum datangnya kaum
muhajirin ke Madinah justru perekonomian pasar dikuasai oleh kaum Yahudi.
Dan apa yang menjadi pelajaran untuk
kita saat ini. Mari saya ajak anda untuk mengorek sedikit tentang apa saja yang
menjadikan Abdurrahman bin Auf lakukan dalam meraih kesuksesan tersebut.
Sederhana ternyata, dalam sejarah tersebut disebutkan bahwa apapun yang
dilakukan dalam berbisnis hendaknya senantiasa melibatkan Tuhan (atas nama
Tuhan), kedua adalah konsep berbagi kepada sesama.
1.
Melibatkan Tuhan
Abu Hurairah
meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda,
“Barangsiapa
membantu menghilangkan satu kesedihan (kesusahan) dari sebagian banyak
kesusahan orang mu’min ketika di dunia, maka Allah akan menghilangkan satu
kesusahan (kesedihan) dari sekian banyak kesusahan dirinya pada hari kiamat
kelak.
Dan
barangsiapa yang memberikan kemudahan (membantu) kepada orang yang kesusahan,
niscaya Allah akan membantu memudahkan urusannya di dunia dan di akhirat.
Dan
barangsiapa yang menutupi aib orang muslim, niscaya Allah akan menutup aibnya
dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan selalu menolong seorang hamba selama
dia gemar menolong saudaranya.” (HR.Muslim)
Abdurrahman
menjadi sahabat yang mengendalikan hartanya, bukan seorang budak yang dikendalikan
oleh hartanya. Ia tidak mau celaka dengan menyimpan harta, ia mengumpulkan
dengan santai dan dari jalan yang halal, tetapi, ia tidak menikmatinya
sendirian. Orang-orang Madinah pernah berkata, “Seluruh penduduk Madinah
berserikat (menjalin usaha) dengan Abdurrahman bin Auf pada hartanya. Sepertiga
dipinjamkan kepada mereka, sepertiga digunakan untuk membayar hutang mereka,
dan sepertiga sisanya diberikan dan dibagi-bagikan kepada mereka.”
Abdurrahman
dan penduduk Madinah saling mendahulukan kepentingan saudaranya, sehingga Allah
membukakan keberkahan dan Allah membukakan peluang menguasai ekonomi umat.
Konsep
berbagi
Abdurrahman
bin Auf saat sudah berdagang, beliau meniatkan semua hartanya untuk diinfakkan
di jalan Allah semaksimal mungkin. Saat perang Tabuk, beliau menginfakkan 200
uqiyah setara dengan 5,95 kg emas, apabila 1 gram emas setara 500 ribu rupiah,
maka, Abdurrahman bin Auf sudah memberikan 2,9 milyar dalam perang Tabuk.
Abdurrahman
bin Auf yang pernah menjual tanah seharga 40 ribu dinar setara 90,4 milyar,
uang tersebut dibagikan kepada Bani Zuhrah dan orang-orang fakir dari kalangan
Muhajirin dan Anshar.
Begitulah
saat seseorang membantu agama Allah, Allah akan membantunya. Siapa yang memberi
pinjaman kepada Allah, akan dilipatgandakan.
Abdurrahman bin Auf bertambah kaya
karena menginfakkan hartanya di jalan Allah. Allah berfirman dalam qur’an surat
Al Baqarah ayat 245,
“Siapakah
yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan
hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya
dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rizki)
dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan.”
Wallahu’alam.